Minggu, 08 Desember 2019

Bersabar Dalam Belenggu Rasa Cinta

[Nasihat untukmu yang Terbelenggu Cinta, Part 1]


Bismillah, jatuh cintanya seorang lelaki kepada wanita atau seorang wanita kepada lelaki, merupakan fitrah manusia.
---
"Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)." (Ali Imran: 14)
---
Kita tidak dilarang untuk jatuh cinta, tetapi dilarang melakukan keburukan akibat cinta kepada manusia. Layaknya cinta kepada harta, cinta kepada manusia tak boleh membutakan hati kita. Cinta kepadanya, tak boleh melebihi cinta kepada-Nya.
---
Dari Ibnul Qoyyim, beliau menasihati kita untuk tidak mencintai manusia melainkan disebabkan kecintaan kita kepada Allah. Sehingga, kita mencintainya karena kita mencintai-Nya. Barang siapa mecintai sesuatu selain didasari atas kecintaan kepada Allah, dia akan tersiksa dengannya. Tersiksa sebelum mendapatkannya, hatinya diliputi gelisah sampai ia mendapatkannya. Tersiksa setelah mendapatkanya, karena ia takut dan khawatir akan berpisah dengannya. Lebih tersiksa lagi ketika ia hilang dan lepas darinya.
---
Terkadang terbesit di dalam hati untuk satu kali ini saja melampaui batas, melakukan kemaksiatan. Mendahulukan kecintaan kepadanya dari mengejar ridho-Nya. Padahal Allah cemburu apabila kita memilih melakukan kemaksiatan ketimbang menahan diri dari apa-apa yang dilarang.
---
"Sesungguhnya Allah merasa cemburu. Dan seorang mukmin pun merasa cemburu. Adapun kecemburuan Allah itu akan bangkit tatkala seorang mukmin melakukan sesuatu yang Allah haramkan atasnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
---
Terkadang rasa cinta itu memang didasari atas kesholehan dan kebaikan yang terdapat pada orang yang dicintai, tetapi hati tak lagi kuat menanti hubungan yang resmi. Akhirnya, jalan keburukan pun ditempuh. Padahal ada pilihan untuk menjalin pernikahan.
---
Sebagian tak memilih menempuh pernikahan karena merasa cintanya bertepuk sebelah tangan. Sebagian merasa belum mampu untuk menikah. Sebagian yang lain merasa malu untuk melamar. Ya, padahal sudah siap dan sudah butuh, tetapi malu melamar akibat gengsi seorang wanita untuk tidak melamar lelaki.
---
Termasuk salah satu bentuk sabar adalah sabar untuk menjauhi kemaksiatan, menjauhi jalan keburukan. Meskipun jalan keburukan itu diselimuti berbagai pembelaan supaya nampak boleh. Meskipun jalan keburukan itu diselimuti berbagai kebaikan seolah nampak menempuh jalan kebaikan.
---
Sungguh, sesuatu yang didapatkan dengan cara yang buruk akan dibalas keburukan oleh Allah. Balasan terburuk dari keburukan yang kita lakukan adalah melakuakan keburukan yang lain. Terus-menerus hingga akhirnya dibalas di akhirat kelak. Bukankah hal yang tersulit dari jalan menurun adalah berhenti?
---
Ketika kita jatuh hati dengan orang baik, maka cintailah dengan cara yang baik. Bersabarlah dan jangan kau rusak kebaikan yang ada padanya. Dan juga, berbahagialah.
---
"Berbahagialah jika engkau mencintai orang baik. Meskipun engkau tidak mendapatkannya, setidaknya engkau masih bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk." –Nasihat seseorang
---
Jika kita mencintainya karena kebaikan, karena mengharap ridho-Nya, maka kita akan lebih siap untuk segala kemungkinan. Bukankah mereka yang berkumpul dan berpisah karena Allah akan mendapat naungan di hari akhir nanti?
---
"Tujuh golongan yang dinaungi Allâh dalam naungan-Nya pada hari di mana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya: ... dua orang yang saling mencintai di jalan Allâh, keduanya berkumpul karena-Nya dan berpisah karena-Nya, ...." (HR Bukhari, no. 1423 dan Muslim, no. 1031)
---
Begitulah cintanya seorang muslim, sederhana. Ia mencintai karena Allah dan membenci karena Allah. Rasa cintanya bertambah dan berkurang seiring dengan keimamanan, ketakwaan, dan akhlaq orang yang dicintai.

[Nasihat untukmu yang Terbelenggu Cinta, Part 2]

Ketika kita jatuh cinta pada seseorang, janganlah kita berusaha mendekatinya dengan cara yang tidak baik. Apabila tak berani atau tak siap menikah, maka biarkan dan lepaskanlah orang yang dicintai itu. Persiapkan diri sesegera mungkin agar dapat segera dikumpulkan dengan orang yang dicintai. Jika ia pada akhirnya menjalin hubungan tidak baik dengan orang lain, padahal kita tengah berjuang mempersiapkan diri, maka sadarilah bahwa bukanlah satu-satunya dan mungkin dia bukanlah yang terbaik. Bagaimana mungkin kita mengharapkan seseorang yang memilih jalan keburukan sedang kita berjuang bersabar menempuh jalan kebaikan. Bersabarlah, semoga Allah mendatangkan yang lebih baik sebagai penggantinya.
---
Berbeda lagi ceritanya apabila orang yang kita cintai justru menikah di saat kita masih sibuk mempersiapkan diri. Ini salah kita sendiri, berlama-lama dalam memperisapkan diri. Atau salah kita sendiri, tak kunjung berani mengutarakan ajakan menikah. Semoga kita dapat diberi kesabaran dan kelapangan dada untuk menerima ketetapan Allah atas apa yang sudah terjadi.
---
Terkadang ada kekhawatiran pada diri yang terlanjur jatuh cinta tetapi belum siap menikah. Khawatir apabila tak mengungkapkan cinta, maka orang yang dicintai tidak akan menyadari perasaannya dan menikah dengan orang lain. Sungguh salah satu cabang keimanan adalah meyakini apa-apa yang ditakdirkan untuknya tidak mungkin luput darinya dan meyakini apa-apa yang tidak ditakdirkan untuknya tidak akan menimpanya.
---
"Hendaklah engkau tahu bahwa sesuatu yang ditakdirkan akan menimpamu, tidak mungkin luput darimu. Dan segala sesuatu yang ditakdirkan luput darimu, pasti tidak akan menimpamu." (HR. Ahmad 5/185)
---
Mengimani hal ini merupakan kewajiban seorang muslim. Dengan keimanan atas hal ini pula seseorang akan mendapatkan kelapangan hati dan kebahagiaan.
---
Hukum menikah ada berbagai macam, tergantung keadaan kita. Secara sederhana, hukumnya sunnah, meskipun wanita dibolehkan melajang dan lelaki bisa menjadi wajib apabila dikhawatirkan terjerumus pada keburukan apabila tidak menikah. Bahkan mengenai hal ini, sahabat Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu sampai menyindir mereka yang mampu menikah tetapi tidak segera menikah.
---
"Tidak ada yang menghalangimu menikah kecuali kelemahan (lemah syahwat) atau kemaksiatan (ahli maksiat)." (Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu, dalamAl-Muhalla Ibnu Hazm 9/4, Darul Fikr, Beirut, syamilah)
---
Adapun kenyataan sosial masyarakat saat ini, kita biasa dihalangi oleh orang tua kita untuk menikah apabila belum benar-benar siap. Kesiapan itu tentunya tidak bisa ditunggu tetapi diusahakan. Kesiapan mental, akhlaq, ilmu, juga materi perlu diusahakan oleh kita. Adapun bersabar dengan berdiam diri menunggu selesainya masa kuliah atau masa lainnya bukanlah pilihan yang bijak. 
---
"Bersabar dan menunggu terkadang bukan pilihan yang bijak. Jangan-jangan ketika kita bersabar, ada orang lain yang sudah mempersiapkan semuanya. Sedangkan kita hanya bisa melihat dan terdiam." -Nasihat kawan
---
Bukankah lelaki baik-baik untuk wanita baik-baik dan sebaliknya?
---
"Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula), sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula). Mereka itu bersih dari apa yang dituduhkan orang. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki yang mulia (surga)." (An-Nur: 26)
---
Nasihatku untuk diriku sendiri, juga engkau yang tengah terbelenggu cinta, bersegeralah utarakan keinginan menikah itu. Tak peduli engkau lelaki atau wanita, keduanya sama-sama boleh mengajak menikah. Apabila belum mampu, maka pendamlah rasa itu dan bersegeralah mempersiapkan diri. Apabila cinta itu memang terlarang, maka tak ada yang lebih baik dari membuangnya jauh-jauh.
---
"Tidak ada penawar yg lebih manjur bagi dua insan yg saling mencintai dibanding pernikahan." (HR. Ibnu Majah, Al Hakim, Al Bazzar, dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ahadits Ash Shahihah, 2/196-198)
---
Namun, apabila pada engkau tengah jatuh cinta pada keburukan atau sesuatu yang kau sendiri tahu akan buruknya, maka matikan saja rasa cinta itu. Matikan. Matikan rasa-rasa yang tak layak ada di hatimu itu. Karena jika terus kau pupuk, maka itu tanda ketidaksayanganmu atas dirimu.
---
Last but not least, apapun yang menimpamu, setelah apapun yang kau perjuangkan, bersabarlah. Bersabar dan iringi dengan syukur atas takdir apapun yang menimpamu, baik yang nampak baik maupun yang nampak buruk di matamu. Yakinlah, itu adalah takdir dari Dzat Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

LINE : http://line.me/ti/p/%40majeedr (@majeedr)

http://wanitasalihah.com/allah-pun-cemburu/
https://rumaysho.com/15759-khutbah-jumat-tujuh-golongan-yang-mendapatkan-naungan-allah-pada-hari-kiamat.html
https://rumaysho.com/1215-jangan-berputus-asa-terhadap-sesuatu-yang-luput-darimu.html
https://konsultasisyariah.com/20709-bolehkah-wanita-melajang.html

Sabtu, 20 Agustus 2016

Instrumentasi AK1 STEM Akamigas

Fungsi Instrumen

a). Alat ukur􀃎
untuk mengetahui/ memonitor jalannya suatu kondisi operasi melalui pengukuran besaran dari variable proses yang sedang diukur. (Indikator & Recorder)
b). Alat control 􀃎
mengendalikan jalannya operasi agar variableproses yang diukur dapat diatur atau dikendalikan sesuai harga yang diinginkan.
c). Alat pengaman 􀃎
mencegah kerusakan pada peralatan, mencegah terjadinya bahaya kecelakaan pada orang yang bekerja, dan mencegah kerusakan lingkungan.
d). Alat analisa 􀃎
menganalisis kualitas kandungan dari suatu produk yang dikelola

Pengukuran
a. Indicator
b. Recorder
c. Input keprocessing lanjutan(Controller, Calculation (Flow comp, Square root, dll), Signal Selector, dll)
d. Counter/ Totalizer

a.Indicator
•Display/ tampilan merupakan pengukuran saat ini,
•tidak mempunyai informasi pengukuran sebelumnya
•Terdapat dilokal dan dicontrol room
•Mempunyai bentuk display: Analog, Digital, Bar
b. Recorder
•Untuk melihat pengukuran dalam periode waktu tertentu
•Dapat melihat pengukuran untuk waktu sebelumnya
•Dapat digunakan untuk melakukan analisis
•Recorder adayang berbentuk kertas/ chart (hasil pengukuran ditampilkan melingkar atau memanjang) dan ada juga yang disimpan sebagai data digital, biasanya ditampilkan pada komputer


Rabu, 02 Desember 2015

pengalam ku saat tes teori membuat SiM C di SatlantaS kab bojonegoro, selamat belajar & membuat SIM

1.      Fungsi Marka jalan adalah :
a. Untuk memberi batas jalan agar jalan terlihat jelas oleh pemakai
    jalan Yang sedang berlalu lintas dijalan.
b. Untuk menambah dan mengurangi kecepatan pemakai jalan yang Berlalu lintas dijalan.
c. Untuk mengatur lalu lintas atau memperingatkan atau menuntun
    Pemakai jalan dalam berlalu lintas di jalan
Jawaban : C

2.       Yang bukan merupakan Marka Lambang adalah :
a. Segi tiga
b. Gambar
c. Panas
Jawaban : C
3.      Rambu dengan warna dasar kuning dengan lambang atau tulisan
    Berwarna hitam merupakan
a. Rambu petunjuk
b. Rambu peringatan
c. Rambu perintah
Jawaban : A
4.      Garis ganda yang terdiri dari garis utuh dan garis putus-putus
    termasuk :
a. Marka membujur
b. Marka melintang
c. Marka serong
Jawaban : A
5.      Anda berjalan dengan kecepatan kurang lebih 30 km per jam mendekati persimpangan yang diatur oleh lampu lalu lintas. Ketika lampu berubah dari warna hijau ke kuning, apa yang anda lakukan.
a. Berhenti
b. Jalan terus
c. Bersiap-siap berhenti karena belum melewati garis berhenti
Jawaban : C
6.      Apabila anda ingin berpindah jalur dengan aman, maka anda harus
a. Memberikan isyarat secara jelas dan tepat waktunya dengan
    menggunakan petunjuk arah
b. Yakin bahwa tidak membahayakan pemakai jalan lain
c. Kedua jawaban diatas benar
Jawaban : C
7.      Pengemudi diharuskan memberikan isyarat dengan petunjuk arah yang berkedip pada waktu :
a. Akan berjalan atau akan mengubah arah ke kanan
b. Akan berjalan atau akan berhenti
c. Akan merubah arah ke kiri atau ke kanan.
Jawaban : C
8.      Teknik mengemudikan sepeda motor yang baik pada saat
       gerakan membelok adalah :
a. Menambah kecepatan pada jarak pendek sebelum mencapai
       tikungan
b. Memiringkan sepeda motor kearah pusat tikungan dan tetap
    dalam posisi tegak
c. Memiringkan sepeda motor dan pengemudi kearah pusat
    tikungan yang sesuai dengan kecepatan dan ketajaman tikungan
Jawaban : C
9.      Apa kegunaan bahu jalan
a. Untuk pejalan Kaki
b. Untuk berhenti dan parkir
c. Untuk berhenti dalam keadaan darurat
Jawaban : B
10.  Apa kegunaan helm ?
a. Untuk melindungi pandangan pengendara, melindungi
    pengendara dari Panas dan hujan
b. Untuk melindungi kepala dari benturan atau gesekan yang
    mengakibatkan luka di kepala
c. Untuk menambah penampilan pengendara dan merupakan
    kelengkapan bagi sepeda motor
Jawaban : B
11.  Kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik yang berada
      Pada kendaraan itu, disebut :
a. Sepeda motor
b. Kendaraan bermotor
c. Motor besar
Jawaban : B
12.  Surat Izin Mengemudi golongan C digunakankan untuk :
a. Mengemudikan sepeda motor yang dirancang mampu mencapai
    kecepatan lebih dari 40 Km per jam
b. Mengemudikan sepeda motor yang dirancang mampu mencapai
    kecepatan Tidak lebih dari 40 Km per jam
c. Pilihan a dan b salah
Jawaban : A
13.  Pada suatu ruas jalan ada 2 (dua) macam marka jalan berupa tanda garis membujur berwarna putih yang satu utuh dan yang lagi putus-putus, tanda garis mana yang harus dipatuhi oleh pengemudi :
a. Yang terdekat
b. Yang terjauh
c. Kedua-duanya
Jawaban : A
14.  SIM apakah Yang perlu dimiliki, bila anda akan mengemudikan sepeda motor 300 CC dengan kereta samping
a. SIM A
b. SIM C
c. SIM D
Jawaban : B
15.  Anda diwajibkan menggunakan pesawat penunjuk apabila :
a. Hendak berpapasan
b. Hendak mundur
c. Hendak beralih kejalur lain dijalan yang terbagi atas beberapa
    lajur
Jawaban : C
16.  Pengemudi kendaraan bermotor yang terbukti beberapa kali melaku- kan pelanggaran lalu lintas atau pengemudi kendaraan bermotor yang terlibat sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat atau meninggal,maka Polri berwenang untuk :
a. Membatalkan SIMnya
b. Melakukan uji ulang
c. Mencabut SIM nya
Jawaban : B
17.  Apa yang anda harus lakukan bila anda melihat pejalan kaki Menunggu untuk menyebrang di tempat Zebra cross?
a. Lewati Tempat Penyebrangan secepat mungkin
b. Dekati tempat panyebrangan pejalan kaki dengan kecepatan
    yang sedemikian rupa, sehingga bila perlu dapat dihentikan
c. Jangan berhenti anda berhak melintas lebih dulu
Jawaban : B
18.  Bagaimana seharusnya sikap yang terpuji dari setiap pangemudi?
a. Memperlihatkan kepandaian dan Kelihaian mengemudi kepada
      pemakai jalan lain
b. Sedemikian rupa sehingga selalu mengalah dan berjalan dipinggir
       jalan
c. Sedemikian rupa sehingga keselamatan dan keamanan lalu lintas
      selalu diutamakan
Jawaban : C
19.  Kendaraan apa yang berbahaya untuk didahului dan harus didahului hanya pada Jarak yang memadai untuk mendahului :
a. Kendaraan roda 2
b. Kendaraan roda 3
c. Kendaraan roda 4
Jawaban : A
20.  Sebagai pengemudi motor maka :
a. Untuk mencapai tujuan yang lebih cepat diperbolehkan zig zag
      diantara mobil, asalkan tidak terjadi kecelakaan.
b. Hanya boleh mendahului dari sebelah kanan apabila tidak ada
      rintangan lalu lintas lain dan dapat dilakukan dengan aman.
c. Diperbolehkan mendahului kendaraan lain dari kiri atau kanan
Jawaban : B
21.  Apabila anda mendengar suara sirine yang kemungkinan dari pemadam Pemadam kebakaran, Polisi atau konvoi kendaraan. Anda diharuskan :
a. Menambah kecepatan
b. menepi dan berhenti sampai konvoi lewat dan jalan aman
c. Menepi dan jalan terus, kalau memungkinkan mengikuti
    karaoke  kendaraan yang mengeluarkan bunyi/suara sirene
Jawaban : B
22.  Apa arti rambu berikut ?

a. Rambu petunjuk tempat berbalik arah
b. Tikungan tajam kekanan
c. Wajib mengikuti arah yang ditentukan
     pada bundaran
Jawaban : A
23.  Apa arti rambu berikut ?

a. Dilarang berjalan terus apabila mengakibatkan rintangan/hambatan/gangguan bagi lalu lintas dari arah lain yang wajib didahulukan.
b. Dilarang berjalan terus, wajib berhenti sesaat dan meneruskan perjalanan setelah mendapat kepastian aman dari lalu lintas  arah lainnya
c. Dilarang berjalan terus, wajib berhenti sesaat sebelum bagian jalan tertentu dan meneruskan perjalanan setelah mendahulukan kendaraan dari arah depan secara tersamar.
Jawaban : B
24.  Perubahan pada sepeda motor yang dapat menyebabkan STNKnya tidak Sah lagi adalah :
a. Memasang/mengganti mesin dengan kemampuan yang lebih
     besar
b. Mengganti kaca spion
c. Mengadakan perubahan pada sistim pembuangan
Jawaban : A
25.  Bila hendak memboncengkan penumpang, sepeda motor harus dilengkapi dengan :
a. Tempat duduk, injakan kaki, dan pegangan untuk yang
    dibelakang
b. Injakan kaki dan pegangan untuk yang dibonceng
c. Tempat untuk barang yang dibonceng
Jawaban : A
26.  Seorang pengemudi dibenarkan untuk meninggalkan tempat kejadian kecelakaan
yang dialaminya, apabila :
a. Terancam jiwanya dan menyembunyikan diri agar tidak diketahui orang.
b. Terancam bahaya penganiyayaan oleh Masyarakat yang marah atau emosi,
tetapi harus segera melaporkan kejadian tersebut ke Pos Polisi terdekat
c. Melarikan diri dan sembunyi.
Jawaban : B
27.  Marka jalan berupa tanda garis membujur yang utuh berwarna kuning pada bahu
(Bingkai jalan) antara lain berfungsi sebagai :
a. Tanda batas tempat parkir
b. Tanda batas paling luar dari sisi kiri jalan lalu lintas
c. Tanda batas tempat berhenti.
Jawaban : B
28.  Tanda kendaraan bermotor dianggap sah apabila :

a. Dibuat sendiri oleh pemilik kendaraan bermotor, asalkan sesuai
      dengan persyaratan undang undang
b. Dibuat sendiri sambil menunggu pelat nomor asli dari Polri
c. Diperoleh dari Polisi Lalu Lintas yang mengeluarkan STNK dan
    Pelat Nomor.
Jawaban: C
29.  Helmisasi perlu dilakukan untuk mencegah cedera pada bagian kepala bila mengalami suatu kecelakaan, ketentuan yang harus diikuti adalah sbb :
a. Pengemudi saja yang harus memakai Helm
b. Pengemudi dan pembonceng harus memakai Helm
c. Pengemudi sepeda motor yang kurang dari 100 CC tidak
    diharuskan memakai helm.
Jawaban : B

30.   Pencabutan SIM Seseorang oleh hakim berakibat :
a. Orang tersebut untuk sementara waktu tidak boleh mengemudi sampai batas
putusan hakim berakhir
b. Orang tersebut untuk selamanya tidak boleh mengemudi
c. Orang tersebut dapat mengemudi asal mendapat SIM nya kembali dari Polisi
Jawaban : A
31.   Apa yang anda lakukan sebelum berpapasan dengan lalu lintas yang datang dari
depan ?
a. Waspada terhadap lalu lintas yang datang dari depan dan yang mengikuti dari
belakang dan mengelak ke kiri.
b.Tetap pada lajur yang ditempuh
c. Menggunakan isyarat petunjuk arah sebelah kanan
Jawaban : A
32.   Kendaraan mana yang dapat berjalan lebih dulu ?
 a. Kendaraan A dan B.
 b. Kendaraan A.
 c. Kendaraan C.
Jawaban : C


33.  Kendaraan yang harus memberikan isyarat akan berubah arah di pertemuan jalan ini, adalah :
 a. Kendaraan 1, 2.
 b. Kendaraan 2, 3.
 c. Kendaraan 1, 3.
Jawaban : C


34.  Apa yang harus dilakukan pengemudi kendaraan 1 ?
a. Ia akan membelok ke kanan, jadi ia mendahulukan kendaraan 2 dan ia
mendapat prioritas jalan atas kendaraan 3.
b. Ia dapat membelok setelah kendaraan 3 lewat.
c. Ia dapat membelok setelah semua kendaraan lewat.
Jawaban : A


35.  Arah mana yang dilarang ?
 a. Arah 1.
 b. Arah 2.
 c. Arah 3.
Jawaban : C

Jumat, 25 September 2015

LIQUID LEVEL DUMP VALVE



LIQUID LEVEL DUMP VALVE
     The DVU Series pneumatik biasanya di gunakan untuk separator dikendalikan katup pembuangan. Fungsinya adalah  katup membuka dan menutup secara otomatis oleh kontrol pneumatik  dari tingkat kontroler Murphy dan membuang Operator katup. Diafragma ditekan, katup seri DVU pembuangan beroperasi pada  30-70 psi (207-483 kPa) [2,07-4,83 bar] dan sampai dengan 2000 psi (13,8 MPa) [138 bar] tekanan kapal (tergantung pada  model).
Manfaat utama dari desain ini adalah hex serikat yang menyediakan kemampuan untuk menggantikan kursi tanpa melepas katup dari  pipa.
Dirancang untuk scrubber kompresor gas, DVU Series dapat digunakan untuk membuang cairan apapun yang kompatibel dengan bahan yang dari  konstruksi